Potensi Sumber Daya Perikanan Indonesia sudah tidak perlu diragukan lagi. Indonesia dengan luas perairan (lautan) yang dua pertiga dari luas wilayah Nusantara, kiranya mempunyai sumber perikanan 74% asal ikan laut dan 26% berasal dari budidaya air tawar. Namun produksi ini sulit dipertahankan, karena timbulnya berbagai masalah seperti penyakit, kerusakan lingkungan dan lainnya. Kalau kita periksa udang-udang dari Asia Tenggara maka 88% terinfeksi oleh virus dan 53% telah terinfeksi oleh 2(dua) atau 3 (tiga) jenis virus.
Untuk mengantisipasi keadaan dimasa depan, Sistem Sertifikasi dan Pola pengelolaan Kesehatan ikan kiranya sudah harus mulai kita pikirkan, baik bagi setiap produk ikan hidup maupun ikan mati. Karena dalam era perdagangan bebas dimasa mendatang dituntut adanya Sertifikasi setiap produk yang dikonsumsi manusia.
Adanya Perdagangan bebas yang membuat produk luar negeri bebas masuk, tetapi produk Indonesia masih terhambat masuk di luar negeri ,mengharuskan kita untuk meningkatkan kualitas produk hasil perikanan Indonesia. Kesehatan ikan selain mempunyai arti penting bagi perekonomian, juga sangat berarti bagi kesehatan manusia Indonesia. Ditemukannya berbagai penyakit ikan yang baru dan mengancam keselamatan manusia serta plasma nuftah Indonesia perlu diatasi dengan pola dan sistem kesehatan ikan yang berbasis pada masyarakat (stakeholders). Salah satu bentuk yang dapat dikembangkan adalah adanya suatu Pos Kesehatan Hewan (termasuk ikan) pada setiap lokasi yang padat populasinya.
Dalam era Otonomi Daerah saat ini, beberapa Dinas Teknis dilebur menjadi satu, termasuk Dinas Peternakan, Perikanan dan lain sebagainya. Oleh karena itu sudah selayaknya para Petugas (Dokter Hewan, Sarjana Perikanan dan Biologi) mengetahui dan menyadari pentingnya arti Kesehatan Ikan bagi kesehatan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar